Jumat, 14 Agustus 2009

IB nafas agaminis dalam bisnis


IB (islamic bangking)  adalah bank-bank yang menggunakan prinsip syariah, sehingga orang lebih mengenalnya sebagai bank syariah. Ada banyak bank syariah yang terdapat di Indonesia tetapi tidak banyak orang yang tau dan mengerti konsep yang di usung oleh bank syariah. Untuk itu kita melihat lebih dalam tentang konsep bank yang istimewa ini.

sebagai bank yang mendasarkan diri pada prinsip syariah maka IB memiliki kultur atau budaya yang agamis, mulai dari pengelolaan sampai pada pemasaran. dalam hal pemberian pinjaman IB tidak memperkenankan spekulasi. selain unsur gharar, kehatitian dalam memberiakan pinjaman juga akan mengurangi resiko kerugian ataupun kredit macet.  pihak yang menerima pinjamanpun tidak boleh sembarangan, mereka harus dari kalangan usaha yang halal sesuai hukum syariah.

untuk urusan pembayaran pinjaman, IB menerima sesuai dengan nilai pinjaman (tanpa bunga). hal ini sesuai dengan hukun syariah yang mengharamkan menghasilkan uang dari uang.

untuk membiayai operasionalnya IB menerapkan prinsip bagi hasil tentu saja bukan hanya hasil yang di bagi tetapi juga kerugian yang terjadi. ini adalah nilai plus yang menjadikan IB istimewa dan memiliki nilai jual yang tinggi di masa depan.

pelayanan yang diberikan IB pun cukup bervariasi. misalnya dalam pinjaman ada yang di sebut mudhorobah yaitu perjanjian antara pemilik dana dengan peminjam dana. setiap keuntungan yang didapat akan dibagi sesuai rasio tertentu. resiko kerugian ditanggung penuh oleh Bank kecuali kerugian yang disebabkan oleh kesalahan pengelolaan, kelaian, penyalahgunaan, penyimpanan dan sebagainya. dalam pengelolaan tidak ada campur tangan dari pemilik dana.

ada juga yang disebut musyarokah konsepnya hampir sama dengan Joint Venture.  setiap keuntungan yang didapat akan dibagi sesuai rasio tertentu. resiko kerugian ditanggung bersama. dalam pengelolaanpun pemilik dana ikut campurtangan dalam pengunaannya.

murobahah yaitu pemberian dana dalam bentuk jual beli. dalam konsep ini seperti halnya kalu kita kredit barang. jadi bank akan membelikan barang yang kita butuhkan, kemudian bank akan menjual barang tersebut kepada kita, tentu saja harga sudah dinaikan untuk keuntungan bank. setelah itu kita membayar barang tersebut dengan cara mengangsur. cicilan tersebut dalam bentuk flat. margin atau keuntungan yang di peroleh bang sesuai dengan kesepakatan serta untuk jangka waktu cicilanpun berdasarkan kesepakatan. 

untuk farian tabungan sendiri IB memberikan beberapa alternatif antaralain yang disebut dengan wadi'ah yang berkonsep jasa penitipan. dalam konsep wadi'ah nasabah boleh menggambil dana sewaktu-waktu. pihak bankpun tidak wajib memberikan bagian keuntungan tetapi bank di ijinkan memberikan hadiah.

konsep yang lain adalah deposito mudhorobah. seperti deposito biasa, dimana nasabah hanya dapat menarik dana dalam jangka waktu tertentu. hanya saja dalam konsep ini tidak ada bunga tetap bank berkewajiban memberikan bagian dari hasil investasi yang dilakukan bang dari dana nasabah sesuai nisbah tertentu.

IB di indonesia cukup luas pangsa pasarnya ditambah mayoritas penduduk negara indonesia yang beragama Islam. sekarang ini dapat kita lihat hampir disetiap kota terdapat bank syariah, bahkan di kecamatan pun sudah banyak berdiri. begitu banyak peluang yang belum terexplor dengan baik untuk IB. banyak faktor yang mendukung konsep IB di indonesia. mulai dari kultur, budaya, agama dan sebagainya.

IB merupakah konsep baru dalam dunia perbankan dan merupakan patner bisnis yang ramah sesuai konsep syariahnya. IB juga menjamin kehalalan bisnis anda didanai dengan dana yang halal. IB juga menyajikan konsep perbankan yang ramah bagi para nasabahnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar